Dari Sampah Jadi Gagah

 

KEREPOTAN melanda Bank Indonesia. Senin pekan lalu, anggota dewan gubernur dan para pejabat bank sentral kebanjiran pertanyaan lewat telepon dan pesan pendek dari bankir, investor, serta masyarakat. Mereka resah dengan rencana Bank Indonesia melakukan redenominasi alias perampingan angka nominal rupiah. Lembaga itu dikira akan memangkas nilai rupiah alias sanering. "Sampai-sampai kawan saya di kampung ikut nanya soal isu tersebut," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad kepada Tempo di Jakarta pekan lalu.

Mau tak mau anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia merespons pertanyaan-pertanyaan tersebut. Keesokan harinya mereka menggelar rapat. Gubernur Bank Indonesia yang baru saja terpilih, Darmin Nasution, dan Deputi Gubernur Budi Rochadi meninggalkan rapat lebih awal. Mereka mengadakan jumpa pers untuk meluruskan berita tentang redenominasi yang semakin simpang-siur.

Darmin meminta masyarakat tenang. "Redenominasi itu bukan sanering atau pemotongan nilai rupiah," katanya. Redenominasi, kata bekas Direktorat Jenderal Pajak ini, hanyalah penyederhanaan penyebutan satuan harga atau nilai mata uang. Angka pada mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1, sedangkan Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.000. Pemangkasan angka nominal rupiah, ujarnya, tak merugikan masyarakat lantaran nilai barang dan jasa tak berubah (lihat infografik "Agar Lebih Kredibel").

Bank Indonesia, kata Darmin, sudah merampungkan studi mendalam terhadap rencana perampingan nominal rupiah tersebut. Kebon Sirih-sebutan Bank Indonesia merujuk ke alamat kantornya-segera membawa usul itu secara resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhir tahun ini. "Ini bukan hanya keputusan ekonomi, tapi juga perlu keputusan politik," katanya. Bila pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat setuju, pada 2011-2012 akan dilakukan sosialisasi. Pelaksanaannya bertahap mulai 2013 hingga 2018. Saat itu ada dua mata uang rupiah lama dan rupiah baru. Pada 2020, redenominasi rampung. Rupiah lama ditarik penuh dan berlakulah rupiah baru.

Rencana perampingan ini malah menjadi bola liar. Pro dan kontra menyeruak. Para ekonom, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pengusaha terbelah. "Tak ada urgensinya dan berpotensi mengganggu stabilitas," kata Kepala Ekonom Danareksa Research Institut Purbaya Yudhi Sadewa. Anggota Dewan dari Fraksi Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy, mengatakan Bank Indonesia sebaiknya berfokus pada inflasi ketimbang merealisasikan perampingan angka nominal rupiah. Sebaliknya, anggota Dewan dari Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, justru mendukung rencana Bank Indonesia itu. "Dilihat dari tujuannya, ini bisa berdampak positif."

Rencana Bank Indonesia memangkas digit rupiah membuat pemerintah kebakaran jenggot. Sumber Tempo di lingkungan pemerintah mengungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Kementerian Keuangan kecewa karena tak diajak bicara tentang masalah strategis tersebut. "Mereka kaget sekali," ujarnya. Hatta kepada wartawan pekan lalu memang mengatakan, "Pemerintah belum punya rencana melakukan redenominasi, dan itu masih wacana." Begitu juga Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurut mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu, pemangkasan angka nominal rupiah masih berupa studi. "Jadi belum final," ujarnya.

Rapat Dewan Direksi Bank Indonesia dilakukan pada akhir 1999. Setiap direktorat di lingkungan Bank Indonesia diminta membuat program kerja. Direktorat Peredaran Uang, kata sumber Tempo, mengusulkan kajian mengenai redenominasi. Sebab, ada indikasi angka dalam laporan keuangan perbankan sudah semakin besar: mencapai ratusan miliar. Tapi rencana itu kembali masuk laci lantaran kondisi perekonomian Indonesia sedang terkena krisis.

Usul tentang redenominasi kembali dijajaki pada saat Burhanuddin Abdullah menjadi Gubernur Bank Indonesia. Kebetulan pada 2005 Turki sudah berhasil merampingkan angka nominal mata uangnya, lira. Pada 2008, Bank Indonesia semakin serius melakukan studi redenominasi tersebut. Demi niat itu, sejumlah pejabat Bank Indonesia melakukan studi banding ke negeri bekas Kesultanan Usmani itu.


Selanjutnya