Hidup 'Sederhana' Kandidat Kapolri

 

CALON-calon Kepala Kepolisian Repub lik Indonesia itu telah diajukan, awal bulan lalu. Diterima Ketua Komisi Kepolisian Nasional Djoko Suyanto, ada delapan perwira tinggi calon pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Saya terima satu-dua pekan lalu," kata Djoko, yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, kepada Tempo akhir pekan lalu.

Komisi Kepolisian Nasional merupakan lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden. Lembaga ini bertugas membantu presiden menetapkan arah kebijakan kepolisian serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian. Djoko menolak menyebutkan para kandidat. Ketika Tempo menyebutkan nama delapan perwira tinggi, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu menampik, "Informasi itu bukan dari saya."

Sekretaris Komisi Kepolisian Adnan Pandupradja membenarkan ada delapan nama calon yang sudah diajukan Jenderal Bambang Hendarso. Di antaranya ada beberapa perwira yang kini menjadi kepala kepolisian daerah. Sejumlah sumber menyebutkan calon itu adalah Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani (Wakil Kepala Kepolisian RI), Komisaris Jenderal Nanan Soekarna (Inspektur Pengawasan Umum), dan Komisaris Jenderal Ito Sumardi (Kepala Badan Reserse Kriminal).

Ada pula lima jenderal bintang dua, yaitu Inspektur Jenderal Oegroseno (Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara), Inspektur Jenderal Timur Pradopo (Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya), Inspektur Jenderal Imam Sudjarwo (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan), Inspektur Jenderal Pratiknyo (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur), dan Inspektur Jenderal Bambang Suparno (Widyaiswara Sekolah Pimpinan Polri).

Dimintai konfirmasi tentang nama-nama calon Tribrata-1 alias TB-1 sebutan untuk Kepala Kepolisian RI Adnan menolak menjawab. "Itu rahasia," katanya tersenyum. Kastorius Sinaga, staf ahli Kepala Kepolisian, mengatakan belum mendengar usulan nama-nama itu.

Calon pengganti Bambang sebenarnya sudah disiapkan jauh hari. Oktober tahun lalu, Markas Besar Kepolisian menurunkan Badan Intelijen Keamanan buat melaksanakan "penyelidikan kompetensi secara tertutup dengan mengutamakan obyektivitas". Dipimpin Direktur D Brigadir Jenderal Hertian A. Yunus, tim dari Badan Intelijen menye lidiki lima perwira tinggi: Nanan Soekarna, Oegroseno, Imam Sudjarwo, Ti mur Pradopo, plus Komisaris Jenderal Susno Duadji, ketika itu Kepala Badan Reserse Kriminal.

Tim diperintahkan antara lain pergi ke Banten, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Sumatera Utara, juga Kalimantan Barat wilayah tempat para calon pernah bertugas. Empat nama yang diselidiki termasuk dalam daftar perwira yang diajukan menjadi calon Kepala Kepolisian. Sedangkan Susno Duadji kini meringkuk di tahanan sebagai tersangka kasus korupsi.

Semua kandidat mendapat penilaian positif. Dalam kehidupan keluarga, mereka bahkan dinilai seragam: "sederhana, harmonis, dan agamis". Hal lain yang dinilai antara lain gaya kepemimpinan, pembawaan sehari-hari, juga hubungan para calon dengan lembaga lain. Walhasil, tak ada sama sekali catatan negatif dalam nota dinas ber klasifikasi rahasia tertanggal 8 Oktober 2009 itu (lihat: Mereka yang Hidup "Sederhana").

Seorang perwira tinggi kepolisian meragukan proses penyelidikan itu dilakukan secara mendalam. Sebab, pada hasil temuan penyelidikan, semua perwira mendapat nilai baik, termasuk dalam hal kehidupan keluarga itu. "Kriterianya tidak jelas," katanya. "Terkesan hanya copy-paste."

Sumber itu lalu menunjuk kesimpulan tim Badan Intelijen yang bertolak belakang dengan dugaan rekening bermasalah milik sejumlah perwira tinggi. Ada juga perwira dalam daftar "penyelidikan" Badan Intelijen yang kemudian justru tersangkut masalah hukum.

Pada bagian akhir nota disebutkan peringkat para calon yang diselidiki. Susno Duadji pada Oktober 2009 sedang menjadi sorotan publik karena perannya dalam perseteruan kepoli si an versus Komisi Pemberantasan Korupsi justru menempati peringkat pertama. Kurang dari setengah tahun setelah "penyelidikan" itu, Susno ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Peringkat kedua hingga kelima pada hasil penyelidikan itu ditempati Imam Sudjarwo, Timur Pradopo, Oegroseno, dan Nanan Soekarna.

Susno Duadji membenarkan perihal dokumen rahasia itu. "Justru karena dokumen itulah saya dikriminalisasikan," kata Susno seperti dikutip pengacaranya, Muhammad Assegaf.




Selanjutnya