Korban Lumpur Tolak Janji-Janji Baru
Selasa, 02 Desember 2008 | 12:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perwakilan warga korban lumpur Lapindo tidak bisa menerima kesepakatan baru antara pemerintah dan pihak Lapindo terkait kesulitan pembayaran ganti rugi. "Kalau hanya begini, buat apa kami jauh-jauh ke Jakarta," kata perwakilan warga, Koes Soelassono, saat diterima Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantornya, Selasa (2/12).
Dia menegaskan, pihaknya belum bersedia menerima kesepakatan tersebut. Jika hanya mendapat perpanjangan kontrak, ujarnya, warga belum dapat menata kehidupan baru. "Selama ini kami tersiksa, mengontrak rumah seperti dikucilkan," ujarnya.
Warga lain, Anang Bay Arifin, menambahkan, warga korban Lapindo hanya menagih komitmen pihak Lapindo. "Kalau hanya janji atau penyesuaian seperti ini, kami sudah trauma," ucapnya. "Kami mengetuk pintu hati Bapak-bapak yang terdalam."
Perwakilan warga itu menanggapi informasi dari Djoko Kirmanto perihal kesepakatan dengan Lapindo soal pembayaran ganti rugi. Kesepakatan yang dibuat pada Selasa pagi adalah, Lapindo bisa mencicil pembayaran ganti rugi Rp 15 juta per bulan, tetapi juga berkomitmen memperpanjang kontrak rumah warga dengan biaya Rp 5 juta per bulan.
HARUN MAHBUB





Komentar Anda [1] :