Universitas Indonesia Siap Kaji UU Ketenagakerjaan
Jum'at, 14 April 2006 | 18:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rektor Universitas Indonesia Usman Chatib Warsa menyatakan, pihaknya telah menyiapkan staf ahli khusus dalam mengkaji dan meneliti UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003. “Sudah disiapkan tinggal menunggu secara resmi dari pemerintah,” katanya sore ini kepada Tempo di Jakarta.
Staf ahli itu, menurut Usman, berasal dari masing-masing akademik universitas. “Dari psikologi, ekonomi, sosial, politik, hukum, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dia menambahkan, hingga kini pihak pemerintah belum memberikan pernyataan resmi berupa permintaan terkait kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang akan meminta lima universitas di Indonesia untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap undang-undang tersebut.
Pernyataan Presiden itu dilontarkan pada 8 April lalu saat menanggapi protes buruh yang menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Saya tahunya dari media massa dan belum ada surat resminya,” katanya.
Menurut Usman, langkah pemerintah mengkaji undang-undang ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap perkembangan tenaga kerja di Indonesia. “Dengan libatkan akademis, tentunya terobosan besar pemerintah ke arah perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Zaky Almubarok





