Standar Kompetensi Terkesan Uji-coba
Senin, 03 April 2006 | 00:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Usulan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diajukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sama dengan proyek trial and error atau proyek uji coba. "Isinya sama dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)," kata Koordinatir Koalisi Pendidikan Muhammad Abduh Zan kepada Tempo, Minggu.
Dia menjelaskan, seharusnya BSNP melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan ini, khususnya mengenai strategi implementasinya di sekolah-sekolah. "Usulan itu tidak boleh dilempar begitu saja dan harus dilakukan sosialisasi berupa pelatihan dalam penyampaiannya," jelasnya.
Menurut dia, standar kompetensi belum bisa diterapkan secara nasional karena tidak semua sekolah siap menggunakan standar kurikulum tersebut. Dia menambahkan, setting atau latar belakang standar kurikulum yang berbasis kompetensi adalah gambaran pada masyarakat yang sudah maju.
"Setting-nya berasal dari Amerika di mana gurunya berkualitas dan infrastruktur pendidikannya sudah memadai, dan partisipasi masyarakat yang tinggi di bidang pendidikan," ungkapnya.
Meskipun demikian, Abduh menegaskan, pada prinsipnya Koalisi Pendidikan sepakat dengan asumsi dasar penerapan kurikulum berbasis kompetensi karena berdasarkan kompetensi atau kemampuan siswa. "Tapi ini tidak bisa serta merta diterapkan karena memahami filosofi kurikulum itu memang tidak mudah," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BSNP telah mengajukan standar kompetensi dan kompetensi dasar kepada Mendiknas pada awal Maret lalu supaya setiap sekolah bebas menentukan kurikulum di sekolahnya masing-masing. "Kami mengharapkan Pak Menteri membuat Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar penerapan usulan ini," kata Ketua BSNP Bambang Suhendro.
Rini Kustiani





