PGRI Minta PP Sertifikasi Guru Selesai Juli
Minggu, 12 Maret 2006 | 11:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muhammad Surya meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah tentang sertifikasi profesi guru sebagaimana diatur UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
"Kami minta supaya PP ini selesai pada bulan Juli 2006," kata Surya kepada Tempo hari ini. Menurutnya, peraturan itu penting untuk menjadi acuan dasar atau standar kualitas guru yang akan mengajar di jenjang sekolah tertentu.
"Ini juga dilakukan untuk mendorong apa yang disebut sebagai kompetensi. Jadi bukan hanya siswanya yang diukur kompetensinya, tapi gurunya juga," jelasnya.
Surya mengatakan sebaiknya peraturan itu mempertimbangkan latar belakang pendidikan guru, bidang pengajaran, lama mengajar, dan banyaknya kegiatan yang menunjang kualitas guru tersebut, misalnya pelatihan guru.
Rini Kustiani





