Wajib Belajar 9 Tahun Terancam Gagal
Sabtu, 25 Februari 2006 | 04:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Program Wajib Belajar 9 Tahun yang ditargetkan Departemen Pendidikan Nasional diraih tahun 2008 terancam gagal. Kekhawatiran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Masduki Baidlowi, kemarin.
"Akibat Surat Edaran Mendagri," ujar Masduki. Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan akhir 2005 itu berupa petunjuk pelaksanaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Surat itu mengatakan bahwa berbeda dengan Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama adalah departemen yang belum disentralisasikan. Akibatnya programnya tidak dapat dibiayai APBD.
Menurut Masduki, implikasi dari surat edaran itu adalah kemampuan Depdiknas dan Depag dalam menyelesaiakan program wajib belajar 9 tahun menjadi berbeda. "SD dibiayai, sementara madrasah tidak," ujarnya.
Keresahan akan dampak surat edaran itu sudah mulai terasa di berbagai daerah, seperti demonstrasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Para ulama dan pemimpin madrasah, kata Masduki, juga akan menghadap Presiden dan Wakil Presiden untuk mengadukan masalah itu.
Komisi Pendidikan sendiri dalam waktu dekat akan memanggil menteri-menteri terkait, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Reza M





