Peran Radio Mendominasi Proses Pemilihan Kepala Daerah
Rabu, 16 Maret 2005 | 18:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 226 daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun ini. Sekitar 181 di antaranya agenda pemilihan berlangsung Juni. Peran media masa cetak maupun elektronik, menurut praktisi pers Leo Batubara, amat besar.
Dia menyatakan, sebanyak 90 persen masyarakat Indonesia adalah pendengar radio. Urutan dibawahnya, 80 persen adalah pemirsa TV, dan hanya 11 persen masyarakat Indonesia yang pembaca koran.
Jumlah tersebut, menurut dia lagi, merupakan peluang yang bagus untuk sosialisasi pemilihan kepala daerah di berbagai penjuru nusantara.
Uni Z. Lubis yang juga praktisi pers, menambahkan media lokal khususnya radio adalah pihak yang paling kompeten untuk melaksanakan sosialisasi tersebut. Namun, yang menjadi masalah media lokal biasanya sudah menjadi mitra pemerintah daerah. “Ini karena urusan izin masih memerlukan persetujuan pemerintah daerah,” kata dia.
Wartawan lokal, menurut Uni, cukup sulit untuk bersikap netral. Penyebabnya, tak sedikit pemilik media yang berpihak kepada salah satu calon pemilihan kepala daerah.
Wartawan daerah juga mudah terintimidasi oleh berita yang dilaporkan. “Misalnya kasus ilegal logging di Kalimantan. Redaksi TV7 terpaksa mengamankan wartawannya ke Jakarta karena dikejar-kejar cukong yang marah dengan pemberitaan yang dibuat,” ungkap Uni.
Media nasional, masih kata Uni, adalah yang paling berpeluang untuk memberitakan pemilihan secara netral. Sayangnya, kata dia, porsi pemberitaan pemilihan oleh media nasional terbatas. “Sekitar 70 persen media nasional mengulas isu seputar wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” katanya.
Sedangkan Stasiun TVRI dan RRI yang tidak terikat dengan rating acara, menurut Uni, seharusnya lebih banyak memberi ruang untuk sosialisasi pemilihan.
Suliyanti-Tempo





