|
Tahan Ijazah Siswa, Kepala Sekolah Dimintai Keterangan
Selasa, 25 April 2006 | 17:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang akan memanggil Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Cisauk terkait penahanan 104 ijazah siswa lulusan tahun 2000-2005.
“Kami akan memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan,” Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Muhyi Syarifudin, hari ini.
Akibat penahanan ijazah ini, para siswa banyak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Muhyi menjelaskan, pihaknya akan meminta penjelasan duduk persoalan sesungguhnya. Jika terkait uang tebusan ijazah, ini menjadi masalah lantaran tidak ada pungutan biaya cetak. Semuanya sudah ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun, jika masalahnya di luar tebusan ijazah, langkah yang diambil kepala sekolah bisa dibenarkan. “Bisa saja sekolah juga menanggung beban biaya yang seharusnya dipenuhi para siswa tadi.”
JONIANSYAH
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|