close

Mahfud MD: Kalau Saya Presiden, Sudah Saya Pecat Kapolri

Senin, 28 September 2009 | 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi dinilai tidak profesional karena mengkriminalkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Presiden Yudhoyono diminta memecat Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD termasuk yang geram dengan langkah kriminalisasi Chandra dan Bibit tersebut. "Kalau saya presiden, sudah saya pecat(Kapolri)," kata Mahfud, usai bertemu Aliansi Masyarakat Penolak Perpu KPK , di Mahkamah Konstitusi, Senin(28/09).

Mahfud juga sependapat dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution yang mengusulkan agar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jendral Polisi Susno Duadji dinonaktifkan dari jabatannya. "Usulan (penonkatifan) itu sudah tepat," kata dia.

Menurut Mahfud, dirinya sudah pernah mengingatkan kepolisian agar profesional dalam mengusut pimpinan KPK. "Saya mengingatkan sebagai pakar dan akademisi," tandas Mahfud.

SUTARTO

Info Grafis

  • Rekayasa Buaya Terhadap Cicak

    Berikut ini perjalanan kasus yang sering disebut-sebut sebagai perang antara Cicak (KPK) vs Buaya (polisi) ini.

  • Mereka yang Disebut Bakal Pimpin KPK

    Sejumlah nama sudah disebut-sebut sebagai calon penjabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini beberapa diantaranya:

  • Temuan Tak Terduga

    ketika KPK menggeledah ruang kerja Yusuf Erwin Faishal di gedung milik
    PT Masaro Radiokom, KPK menemukan kasus baru.

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [27] :

  • Adil

    KEPUTUSAN HARUS ADIL....
    DIMANA ADA MASYARAKAT DISITU ADA HUKUM
    DIMANA ADA HUKUM DISITU ADA MASYARAKAT....

    OPINI PUBLIC MERUPAKAN GEJALA SOSIAL .
    GEJALA SOSIAL ADALAH MERUPAKAN CIRI GEJOLA HUKUM
    ADANYA KORELASI HUKUM DAN MASYARAKAT.
    MASYARAKAT HUKUM ADALAH NEGARA,MASYARAKAT DAN MELAKUKAN LALULINTAS PERBUATAN HUKUM...
    NEGARA ADA KARENA KEINGINAN MASYARAKAT UNTUK MEMBENTUK SUATU KOMUNITAS BAIK SOSIAL ATAU ATURAN HUKUM........
    BAIK ATAU BURUKNYA HUKUM TERGANTUNG KEPADA MASYARAKAT HUKUM....
    HUKUM BERTUJUAN UNTUK KETERTIBAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN MELINDUNGI RAKYAT....
    TERIMAKASIH HUKUM INDONESIA MASIH ADA RASA KETUHANAN YANG MAHA ESA....

  • Kalo gak ngerti jangan komentar..

    iya nih, kalo gak ngerti jangan komentar yang terlalu berani gitu lah pak... Lebih baik kan kt berani dan tegas dalam hal-hal yang merupakan kompetensi kita, bukan dalam hal yg bukan kompetensi kita.. Misalnya MK, tercermin dalam putusan-putusannya, gitu pak...

  • @love indonesia, yogya

    kamu POLISI yah??? emang susah kalo berpendapat sama Pol...gak jelas & muter2 aja, ujung2nya DUIT..udah jelas2 SD menggunakan kekuasaannya & itu termasuk tindak pidana mengarah ke korupsi..malah tidak dikenakan sanksi apapun???
    Jaman gini, mana ada katabelece pejabat gak pake 'Sogokan' Bung???

  • Adios kapolri

    pak mahfud cuma ikut2an tu..., biasa biar di shooting masuk koran..., mbok semua yg sabar..., nunggu apa hasil dari penyidikan Polri.. semua kok mau komentar... ingat KPK tu bukan lembaga yg Kebal Hukum..., memang kita akui KPK berhasil banyak dalam memproses kasus Korupsi, tapi ketua, anggota KPK juga manusia yang tak luput dari salah, pak susno pun demikian... tapi kita hargai dulu apa yg dilakukan Polri, kita kan blm tau perkembangannya... jangan asal nyuruh mundur, pecat....

  • Betul

    Ketua MK BETUL! Kalau saya jadi Kapolri, saya sudah mundur .... Pasalnya, mungkin baru kali ini ada kapolri yang dituntut mundur oleh publik.

1 2 3 4 5 6
Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan